Polisi Tangkap Warga Koto Baru Positif Narkoba
Pelaku narkoba dicokok polisi |
Dharmasraya - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya mengamankan seorang laki laki yang diduga memiliki dan menggunakan narkotika golongan satu, di Jorong Cangkir Batu, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada Minggu (6/2/2022).
Dalam penangkapan tersebut, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti paket kecil narkotika, jenis sabu dan dua unit handphone.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, melalui Kasat Narkoba AKP Rajulan Harahap mengatakan lelaki diamankan berinisial RL (40).
Penangkapan tersebut dengan adanya informasi dari masyarakat adanya seorang pemakai dan memiliki narkotika jenis sabu. "Dengan adanya informasi tersebut anggota kami Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya melakukan penyilidikan di daerah tersebut," ujarnya.
"Dari tangan pelaku ini, anggota kami mengamankan, barang bukti. Diantaranya, satu buah kotak rokok Sampoerna yang didalamnya terdapat satu paket sedang dibungkus dengan plastik klip bening. Diduga narkotika golangan satu jenis sabu," ujarnya.
Kemudian ujarnya, satu paket plastik klip bening yang didalamnya terdapat 2 paket plastik bening yang berisikan diduga narkotika golongan satu jenis shabu.
Selanjutnya, satu unit handphone lipat merk Samsung warna hitam dan satu unit handphone warna biru merk nokia yang di gunakan oleh pelaku selama ini.
Setalah dilakukan tes urine terhadap pelaku memang benar positif memakai narkotika jenis sabu. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut (eko)