Uji Kreatifitas Pengurus di Masjid Minim Sumber Dana
Pada zaman Rasulullah, masjid merupakan pusat kegiatan umat. Tidak hanya sekedar kegiatan shalat wajib lima waktu. Tapi, pusat dari segala kegiatan, pendidikan, ekonomi, sosial, strategi perang dan sebagainya.
Karena, sebagai pusat kegiatan umat, jumlah masjid tidak begitu banyak. Alhasil, anggaran untuk berbagai kegiatan tidak begitu sulit. Apalagi, tingkat keimanan umat saat itu juga sangat baik.
Zakat, sedakah, infak dan hal yang berhubungan keuangan masjid nyaris terjamin. Bahkan, penghasilan pengelola keagamaan ikut terjamin, karena sudah ada yang peduli. Para pengelola, betul betul sangat fokus lantaran dia tidak begitu memikirkan hari demi dalam memenuhi kebutuhan.
Hal yang tak kalah penting, para pengelola masjid juga ikhlas mengabdikan diri untuk kepentingan masjid dan kemaslahatan umat. Hal ini jelas berdampak positif terhadap kelangsungan rumah ibadah, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Malahan, kondisi ini masih bisa dirasakan di Ranah Minang sampai akhir abad 20. Bagaimana dengan saat ini?
Umat Islam berlomba lomba membangun masjid. Hal ini dengan asumsi jumlah penduduk makin meningkat. Yang dikhawatirkan masjid yang ada, tidak mampu menampung jumlah jamaah yang melaksanakan shalat berjamaah.
Namun, kehadiran banyak masjid, ternyata tidak berbanding lurus dengan umat Islam yang melaksanakan shalat berjamaah. Dampaknya, fluktuasi jamaah sangat tajam. Pada Hari Besar Islam (PHBI), masjid penuh sesak. Sementara, diwaktu hal yang wajib (Shalat 5 waktu) nyaris terasa sepi.
Walau begitu, tingkat keberuntungan masih berpihak pada masjid besar. Dengan jumlah jamaah yang masih relatif banyak, mereka tidak begitu kesulitan dalam hal keuangan.
Kasarnya, berzikir saja pengurus dalam masjid, infak dan sedekah akan tetap mengalir. Apalagi, kalau pengurus kreatif dan inovatif, tentu kebutuhan akan berlimpah ruah. Terlebih kalau masjid itu berada pada lokasi tingkat ekonomi masyarakat yang mapan. Ditopang pula oleh tingkat kepedulian terhadap rumah ibadah yang baik. Bagaimana masjid kecil yang berada di pemukiman dengan sektor ekonomi masyarakat dibawah rata rata?
Kreatifitas dan inovasi pengurus menjadi keharusan. Betapa banyak masjid yang tidak mampu melayani jamaah secara maksimal. Akibatnya, sudahlah masjid kecil, jamaah pun hanya secuil. Karena, kenyamanan jamaah adalah hal yang sangat penting dalam beribadah. Baik ibadah rutin, pendidikan dan kegiatan lain.
Sebagai contoh, Masjid Al Quwait, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuak Bagaluang, Kota Padang. Masjid berukuran 10 x 12 meter ini tak bakalan bisa, hanya mengandalkan sumber pendanaan untuk kebutuhan masjid dari jamaah saja.
Kehadiran masjid ini, hanya sebagai faktor keberuntungan dan hikmah dari bencana gempa 2009 saja. Karena, sebelum gempa mendera, di fasum tempat berdirinya masjid ini hanya akan dibangun mushalla.
Tapi, itulah kebesaran Allah SWT, yang telah menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat kegiatan umat. Walau dari sumber dana dari jamaah tetap, tidak begitu baik, namun masih berupaya eksis demi kemaslahatan umat.
Infak setiap Jumat hanya berkisar Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu. Bahkan, sekali kali dibawah Rp100 ribu. Sedangkan untuk honor khatib saja yang Rp200 ribu sudah tidak tertutupi. Belum lagi biaya rutin lainnya, seperti listrik plus perawatan AC dan lainnya, honor gharin, imam dan petugas kebersihan. Termasuk honor 3 orang guru TPQ yang masih disubsidi masjid.
Walau begitu, nilai positif masjid ini adalah jumlah jamaah yang hampir memenuhi masjid. Artinya, masjid dengan kapasitas 200 orang dalam kondisi normal ini selalu ramai. Hanya saja,
Disinilah perlunya, kreatifitas dan inovasi. Demi mendapatkan sumber penghasilan untuk menutupi kekurangan. Kerjasama dengan pihak ketiga pun dibangun, sumber insidental pun dicari.
Langkah strategis saat ini dan ke depan adalah memanfaatkan digitalisasi. Tujuannya, untuk menjangkau semua pelosok secara globalisasi. Website, email, akun medsos dan lainya yang ada di masjid Al Quwait, adalah untuk publikasi dan mencari sumber donasi.
Bagi para dermawan yang ingin jadi donatur, berinfaq atau sedekah, silahkan melalui rekening Masjid Al Quwait di Bank BRI, nomor rekening 5477-01-013471-53-5. Bukti transfer silahkan di upload ke 08126788357.
Berapa pun jumlah yang diberikan sangat bermanfaat untuk pembangunan dan kemakmuran Masjid Al Quwait.