Edan, Ketua DPRD Sijunjung Panjat Isteri Orang
https://www.wikibisnis.com/2016/11/edan-ketua-dprd-sijunjung-panjat-isteri.html
Sidang adat terhadap Ketua DPRD Sijunjung lantar memanjat isteri sopir sendiri |
Entah karena sering blusukan, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung melakukan tindakan yang telah jauh dari kewenangannya. Lelaki berinisial MR (55) ini yang semestinya menjemput aspirasi, namun kali ini dia justru menyalurkan birahi. Hal ini dilakukannya pada istri sopir yang bertugas di kantornya berinisial D (40).
MR (55) yang merupakan Ketua DPRD Sijunjung ini ditangkap warga lantaran sedang berduaan dalam rumah Dinas Pemkab Sijunjung dengan kondisi tanpa busana, Jumat, 18/11/2016 malam.
Dari informasi lapangan, kronologis kejadian, MR mendatangi rumah dinas Pemda yang ditempati D terletak di Simpang Pangeran/Samping SPBU Jorong Gambok Muaro Sijunjung sekitar pukul 19.45 wib.
Kedatangan Ketua DPRD ke rumah isteri salah seorang sopir DPRD Sijunjung berinisial I tersebut menimbulkan kecurigaan warga sekitar. Karena saat itu, warga mengetahui kalau I suami D sedang mengantarkan kontingen Porprov Sijunjung ke Padang.
Setelah ditunggu sekitar 30 menit MR tidak keluar dari rumah. Akhirnya, beberapa orang pemuda dan Garin Mesjid masuk ke dalam rumah.
Namun, mereka seperti tak percaya, lantaran di dalam kamar, mereka menemukan MR sedang bersembunyi dibalik pintu dalam keadaan telanjang. Sedangkan D sedang duduk diatas kasur, juga tidak mengenakan pakaian.
Melihat kondisi yang sangat memalukan , para pemuda membawa kedua pelaku mesum ke depan rumah untuk diarak. Namun, untuk menghindari hal yang tidak diingini para warga yang dikawal Anggota Polres Sijunjung membawa kedua pelaku ke kantor Walinagari Muaro Sijunjung.Di kantor Walinagari mereka di sidang secara adat dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka diwajibkan membayar denda sebanyak 100 zak Semen.
Namun, demi keamanan dan proses hukum selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polres Sijunjung pada pukul 23. 05 Wib.
Sumber : Spirit Sumbar